Untuk Ayah dan Bunda Q

Ya Allah,
Rendahkanlah suaraku bagi mereka
Perindahlah ucapanku di depan mereka
Lunakkanlah watakku terhadap mereka dan
Lembutkan hatiku untuk mereka.......

Ya Allah,
Berilah mereka balasan yang sebaik-baiknya,
atas didikan mereka padaku dan Pahala yang
besar atas kasih sayang yang mereka limpahkan padaku,
peliharalah mereka sebagaimana mereka memeliharaku.

Ya Allah,
Apa saja gangguan yang telah mereka rasakan
atau kesusahan yang mereka deritakan kerana aku,
atau hilangnya sesuatu hak mereka kerana perbuatanku,
maka jadikanlah itu semua penyebab susutnya
dosa-dosa mereka dan bertambahnya pahala
kebaikan mereka dengan perkenan-Mu ya Allah,
hanya Engkaulah yang berhak membalas
kejahatan dengan kebaikan berlipat ganda.

Ya Allah,
Bila magfirah-Mu telah mencapai mereka sebelumku,
Izinkanlah mereka memberi syafa'at untukku.
Tetapi jika sebaliknya, maka izinkanlah aku
memberi syafa'at untuk mereka,
sehingga kami semua berkumpul bersama dengan santunan-Mu
di tempat kediaman yang dinaungi kemulian-Mu, ampunan-Mu serta rahmat-Mu.
Sesungguhnya Engkaulah yang memiliki Kurnia Maha Agung,
serta anugerah yang tak berakhir
dan Engkaulah yang Maha Pengasih diantara semua pengasih.

Amin Ya Rabbul Alamin..
Pengertian Ideologi

Secara historis, pengertian ideologi mengalami perubahan dari masa ke masa. Untuk itu, di sini diuraikan pengertian awal ideologi dan perubahan-perubahan makna yang terjadi berikutnya.

Ideologi atau ideologie (dalam bahasa Perancis) pertama kali dikumandangkan oleh Antoine Destutt de Tracy (1754-1836) yang hidup pada masa Revolusi Perancis melihat bahwa ketika Revolusi berlangsung, banyak ide atau pemikiran telah menginspirasikan ribuan prang untuk menguji kekuatan ide-ide tersebut dalam kancah pertarungan politik dan mereka mau mengorbankan hidup demi ide-ide yang diyakini tersebut.

Ideologi, secara etimologis berasal dari kata idea (ide, gagasan) dan ology (logos=ilmu). Dalam rumusan De Tracy, ideologi diharapkan menjadi cabang ilmu pengetahuan yang bertujuan mengkaji serta menemukan hukum-hukum yang
melandasi pembentukan serta perkembangan ide-ide dalam masyarakat, sehingga ide-ide tersebut dapat dijelaskan secara rasional.

Ideologi ini sendiri terdiri dari beragam macam jenis. Kita semua tentu tidak lagi merasa asing dengan ideologi-ideologi seperti fasisme, liberalisme, sosialisme, komunisme,Pancasila, dan lain-lainnya. Untuk selanjutnya, dalam makalah ini hanya dibahas ideologi dari Asia, khusunya Pancasila.


Ideologi-Ideologi di Asia

Terbentuknya ideologi-ideologi politik di kawasan Asia merupakan reaksi kritis terhadap ideologi kapitalisme, kolonialisme, dan imperialisme barat, sehingga unsur-unsur dalam ideologi-ideologi bangsa Asia ini sarat dengan ide-ide nasionalisme, antikolonialisme dan sangat menekankan ide keadilan social. Untuk mengenal dan memahami ideologi dari kawasan Asia, akan ditampilkan dua ideologi dari Asia untuk mewakili yakni Hind Swaraj (Indian Home Rule) yang digagas oleh Mahatma Gandhi dan Pancasila dari Indonesia.











Perundang undangan



Dalam abad ke 15 dan ke 16 Masehi perkembangan agama Islam sangat pesat di Asia Tenggara termasuklah negeri Brunei dan Indonesia. Agama Islam telah merubah fahaman, keadaan kehidupan rakyat dan corak pentadbiran pemerintahan yang mana sebelumnya mereka dipengaruhi oleh agama Hindu dan Buddha. Sebagai bukti jelas wujudnya pentadbiran dan pelaksanaan undang-undang Islam. Terdapat undang-undang Islam yang bertulis dan dikanunkan seperti Hukum Kanun Brunei Sultan-sultan Brunei telah melaksanakan undang-undang Islam secara berperingkat sehinggalah undang-undang Islam menjadi undang-undang dasar Negara Brunei Darussalam.Walau bagaimanapun kedatangan British ke Brunei dan penerimaan sistem residen tahun 1906 telah membawa perubahan kepada pentadbiran negara dan undang-undang.Lain dengan hokum di Indonesia yang tergantug pada hokum Pancasila.

Undang-undang dan sistem kehakiman yang di laksanakan pada zaman Rasulallah dan para sahabatnya sngatlah berbeda dengan yang kita rasakan pada saat ini.seperti Perundang-undangan mempengaruhi ajaran Islam telah menjadi pegangan hidup masyarakat sebelum kedatangan British ke alam Melayu termasuk Brunei. Apabila orang Melayu menganuti agama Islam, maka undang-undang Islam telah diterima dan adat Melayu mula diubahsuaikan supaya tidak bertentangan dengan undang-undang Islam.
Sungguhpun adat tidak menjadi suatu sumber undang-undang Islam, akan tetapi Islam membolehkan adat diterima dan diikuti oleh penganut-penganut agama Islam, selagi adat itu tidak bercanggah dengan undang-undang Islam. Mana-mana adat yang dianggap baik, bermanfa’at dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam boleh diterima dan dijadikan amalan oleh orang-orang Islam.Beberapa hal di bawah ini yang menunjukan Perundang undangan dalam ideology islam.


Pertama: perundangan selain bersifat statis dan tetap, pada saat yang sama juga berubah dan diperbaharui agar sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat. Kedua : Perundangan Islam baik dilihat sebagai produk ilmu maupun sebagai ilmu, serta dari perspektif tajdid niscaya memerlukan perubahan dan pembaharuan.

Ketiga, wacana metodologi pembaharuan Prundangan Islam yang berkembang telah sampai pada pembicaraan tentang perlunya pembaharuan metodologi Perundangan Islam (ushul al-fiqh) dan usaha tawaran ushul al-fiqh baru.

Dan keempat : gagasan ushul al-fiqh baru versi Hasan al-Turabi yaitu fiqh ijtihadi yang didasarkan pada qiyas terbuka (termasuk qiyas ijmali dan mashlahah mursalah) serta al-istishhab baru merupakan gagasan,karena al-Turabi belum mempraktikkan fiqh ijtihadi-nya pada suatu realitas atau kasus hukum kontemporer.



Refrensi : Hajah Saadiah.




Kepemimpinan Islam
Sejarah
Dimulai dengan sebuah peristiwa fathu makkah sebuah ekskalasi pasukan besar-besaran pada masanya dan berujung pada penaklukan kota mekkah, tanpa ada tumpah setetes pun. Kemudian Islam semakin menyebar keluar jazirah arab, menggetarkan bangsa romawi yang gagah, menyentuh kota Andalusia yang mempesona. Islam menunjukkan bahwa sebagai sebuah ideologi yang kokoh, Islam dapat memimpin. Tidak hanya dalam sekejap mata, tapi tercatat tidak kurang dari seribu tahun dan lebih dari seperempat wilayah dunia, yang hidup makmur di bawah kepemimpinan Islam.
Kepemimpinan dalam Islam
Ketika suatu masyarakat membutuhkan seorang pemimpin, maka seorang yang paham akan realitas masyarakatlah yang pantas mengemban amanah kepemimpinan tersebut. Pemimpin tersebut harus dapat membawa masyarakat menuju kesempurnaan yang sesungguhnya. Watak manusia yang bermasyarakat ini merupakan kelanjutan dari karakter individu yang menginginkan perkembangan dirinya menuju pada kesempurnaan yang lebih.
Terdapat perbedaan yang cukup signifikan antara kelompok Islam sekuler dengan kelompok Islam yang tidak memisahkan kehidupan beragama dengan kehidupan berpolitik. Kelompok Islam Sekuler menyatakan bahwa kaum ulama tidaklah wajib untuk berkecimpung didalam dunia politik. Pandangan ini didasarkan pada pandangan bahwa kehidupan agama merupakan urusan pribadi masing-masing individu (privat), tidak ada hubungannya dengan dunia politik (publik). Sehingga peran ulama hanya terbatas pada ritual-ritual keagamaan semata, jangan mengurusi kehidupan dunia politik. Dalam kondisi seperti ini maka ulama tidaklah mungkin menjadi pemimpin dari suatu masyarakat, ulama hanya selalu menjadi subordinasi dan/atau alat legitimasi pemimpin politik dari masyarakat.
Sedangkan kelompok anti sekuler yang meyakini bahwa kehidupan beragama dan dunia tidak dapat dipisahkan khususnya dunia politik. Kelompok ini mendukung dan meyakini bahwa ulama haruslah memimpin. Ulama harus dapat membimbing manusia tidak hanya menuju pada kebaikan yang bersifat dunia, akan tetapi juga hal-hal yang menuju pada kesempurnaan spiritual. Para ulama yang menduduki jabatan politik haruslah dapat melepaskan manusia dari belenggu-belenggu dunia yang menyesatkan.
Ulama berasal dari kata bahasa arab dan semula ia berbentuk jamak, yaitu alim artinya adalah orang yang mengetahui atau orang pandai. Seorang pemimpin revolusi Iran, yaitu Imam Khomaini dalam konteks pemerintahan ia menggunakan kata Fuqaha untuk mengganti istilah ulama.
Bagi Khomeini kepemimpinan seorang Fuqaha (ulama) adalah suatu kemestian. Ia memiliki 2 alasan, yaitu : Pertama, alasan yang teologis berupa riwayat dari Nabi Muhammad SAW,adalah ”Fuqaha adalah pemegang amanat rasul, selama mereka tidak masuk keduania”, kemudian seseorang bertanya, ” Ya Rasul, apa maksud dari perkataan mereka tidak masuk ke dunia. Lalu Rasul menjawab, ” mengikuti penguasa. Jika mereka melakukannya maka khawatirkanlah (keselamatan) agama kalian dan menjauhlah kalian dari mereka.” Kedua, alasan Rasional bahwa tidaklah adil sekiranya Tuhan membiarkan ummatnya bingung karena ketidakmampuan mereka menafsirkan maksud Tuhan dalam konteks zamannya. Jabatan ulama bukanlah jabatan struktur akan tetapi ia merupakan suatu pengakuan dari ummatnya. Ummat dalam hal ini haruslah juga bersikap kritis terhadap ulamanya untuk menguji kwalitas dari seorang ulama tersebut.
Pendapat yang tidak rasional dari kedua kelompok di atas adalah kelompok Islam sekuler. Kelompok Islam sekuler hanya memahani Islam secara parsial ,atau bisa jadi mereka ditugaskan oleh kelompok pembenci Islam untuk mendistorsi pahaman umat Islam akan agamanya.
Alam semesta dan manusia memiliki dimensi materi dan imateri. Islam merupakan agama yang sempurna dimana pengaturannya meliputi seluruh alam semesta ini. Ketika kehidupan beragama dipisahkan dari aktivitas politik, maka seolah-olah Islam tidak mengatur bagaimana kehidupan berpolitik dan bermasyarakat. Justru terkadang manusia memiliki pengetahuan yang terbatas terhadap realitas alam semesta ini. Sehingga manusia dapat saja berbuat kekeliruan dalam bertindak dan memutus suatu perkara. Manusia dalam hal ini seolah-olah tidak berdaya, akan tetapi kalau dicerna lebih lanjut maka ini sebenarnya menguntungkan, karena ada kerja Ilahi yang mengantarkan manusia pada kesempurnaan. Manusia cukup mentaati dan menerapkan hukum Allah tersebut.
Hanya manusia-manusia yang dibimbing oleh Tuhanlah yang dapat memahami realitas alam semesta. Manusia yang memahami agama Islam secara komprehensif baik dimensi materi ataupun imateri yang dapat membawa suatu masyarakat menuju arah kesempurnaan dan kebahagiaan hakiki. Selain itu diangkatnya seseorang menjadi pemimpin (nabi, para imam, atau ulama/fuqaha) juga berdasarkan gerak dan kebijaksanaan yang diraih oleh orang tersebut dalam perjalanan spiritualnya. Dalam hal ini terdapat faktor dari dari manusia itu sendiri yang kemudian dijaga dan diridhoi Allah SWT.
Kepemimpinan dalam Islam haruslah seorang tokoh ulama yang benar-benar bertanggung jawab penuh atas kemaslahatan dan keselamatan ummatnya.
Kepemimpinan Di Indonesia
Indonesia tidak bisa dipisahkan dari Islam. Islam telah melekat menjadi suatu hal yang mempengaruhi banyak aspek dalam kehidupan rakyat di Indonesia. Bahkan Pancasila sendiri merupakan suatu ideologi yang berusaha mempertemukan prinsip Islam dengan perjuangan persatuan Indonesia pada saat perumusannya. Terlepas dari perdebatan dalam banyak literatur sejarah tentang kapan masuknya Islam ke Indonesia, pada saat ini Islam telah menjadi agama yang berinteraksi dengan berbagai kebudayaan daerah. Sejarah Wali Songo yang mendakwahkan Islam di tanah Jawa dan sekitarnya semakin memperjelas bahwa Islam dan kepemimpinannya mampu berakulturasi dengan berbagai budaya secara santun. Proses akulturasi antara Islam sebagai agama yang meliputi seluruh aspek kehidupan dengan budaya di Indonesia saat awal kedatangannya membuat Islam menjadi agama yang mampu diterima dengan mudah di Indonesia. Bahkan saat ini Indonesia masih bertahan sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia.
Dalam literatur sejarah, memang Indonesia tidak pernah tercatat melahirkan pemimpin Islam yang terdengar ke seluruh dunia. Sejarah sering mencatat kelahiran para pemimpin Islam dari Timur Tengah. Misalnya saja Imam Khomeini yang berhasil mengadakan Revolusi Iran, dan penerusnya Ahmadinejad yang dengan kepribadian yang kuat berhasil mendapatkan banyak penghormatan dari dunia Internasional, selain kecaman yang juga dirasakannya. Namun jika kita mengkajinya lebih dalam. kepemimpinan mereka dibentuk dari sebuah kultur yang homogen, sehingga dalam tataran dunia, Imam Khomeini maupun Ahmadinejad belum mampu untuk mencari titik temu diantara negara-negara Islam apalagi dengan negara-negara non-muslim. Bahkan konflik yang meliputi Iran dengan tetangganya Irak membuat kepribadian pemimpinnya lebih condong pada pendekatan konflik dibandingkan pendekatan damai.
Kenihilan sejarah tentang tidak penah terlahirnya pemimpin Islam yang mendunia dari Indonesia tidak menjadi argumen yang kuat bagi lahirnya pemimpin Islam dari Indonesia masa depan. Dengan realitas keberagaman yang mendidik pemimpin menjadi adil serta kondisi perpolitikan Indonesia yang bebas untuk menjadi tempat berinteraksi berbagai ideologi, prediksi mengenai kepemimpinan Islam yang berasal dari Indonesia menjadi semakin meyakinkan. Bahkan ulama besar tingkat dunia, DR. Yusuf Qordowi, dari jauh-jauh hari telah memberikan hipotesisnya bahwa kebangkitan Islam sebagai rahmat bagi semeta alam akan lahir dari Indonesia.
Pembahasan tentang pemimpin Islam yang lahir lebih baik diberi judul kepemimpinan Islam. Hal ini dikarenakan Islam dan Indonesia memiliki sebuah kaidah moderat dalam mengkombinasikan adanya fenomena kultur individual dan kultur kolektif. Sehingga yang dibangun tidak hanya pemimpin secara individual, tetapi mampu melingkupi kepemimpinan kolektif yang merupakan creative minority bagi revolusi putih perubahan Indonesia bahkan dunia. Terlepas dari bentuk kepemimpinan Islam seperti apa yang dibangun pada masa depan, kepemimpinan Islam yang dibangun di Indonesia memiliki tanggung jawab membumikan Islam yang menjadi rahmat bagi semesta alam. Sehingga sejarah kepemimpinan Bali).
Keadaan seperti ini sangat berbahaya bagi negara, berbahaya bagi umat Islam. Maka MUI kemudian mengeluarkan fatwa : “Umat Islam wajib memilih calon pemimpin dan calon wakil rakyat yang bertakwa, yang memiliki sifat kejujuran (shiddiq) dapat dipercaya (amaanah), aspiratif (tabliigh) dan memiliki kemampuan manajerial (fathoonah). Umat Islam juga wajib memilih pemimpin dan wakil-wakil rakyat yang memperjuangkan kepentingan Islam. Menurut MUI masih banyak calon-calon pemimpin kita yang memiliki kredibilitas, memiliki moralitas yang luhur. Maka ketika ada calon pemimpin, capres-cawapres, ada caleg yang memiliki moralitas yang Olen.
Khutbah Jum’at Masjid al-Akbar SurabayaIslam pada jaman Rasulullah SAW dan sahabatnya yang mampu membuat penduduk non-muslim nyaman dinaungi kepemimpinan Islam akan berulang dalam konteks kekinian, dimulai dari Indonesia.

akhlkul karimah

Dalam Kamus Besar bahasa Indonesia, akhlak diartikan sebagai budi 
pekerti atau kelakuan. Dalam Bahasa Arab kata akhlak (akhlaq) di­
artikan sebagai tabiat, perangai, kebiasaan, bahkan agama. Meskipun 
kata akhlak berasal dari Bahasa Arab, tetapi kata akhlak tidak 
terdapat di dalam Al Qur'an. Kebanyakan kata akhlak dijumpai dalam 
hadis. Satu-satunya kata yang ditemukan semakna akhlak dalam al 
Qur'an adalah bentuk tunggal, yaitu khuluq, tercantum dalam surat al 
Qalam ayat 4: Wa innaka la'ala khuluqin 'adzim, yang artinya: 
Sesungguhnya engkau (Muhammad) berada di atas budi pekerti yang 
agung. Sedang­kan hadis yang sangat populer menyebut akhlak adalah 
hadis riwayat Malik, Innama bu'itstu liutammima makarima al akhlagi, 
yang artinya: Bahwasanya aku (Muhammad) diutus menjadi Rasul tak lain 
adalah untuk menyempurnakan akhlak mulia.

Perjalanan keilmuan selanjutnya kemudian mengenal istilah-istilah 
adab (tatakrama), etika, moral, karakter disamping kata akhlak itu 
sendiri, dan masing-masing mempunyai definisi yang berbeda.

Menurut Imam Gazali, akhlak adalah keadaan yang bersifat batin dimana 
dari sana lahir perbuatan dengan mudah tanpa dipikir dan tanpa 
dihitung resikonya (al khuluqu haiatun rasikhotun tashduru 'anha al 
afal bi suhulatin wa yusrin min ghoiri hqjatin act_ fikrin wa 
ruwiyyatin. Sedangkan ilmu akhlak adalah ilmu yang berbicara tentang 
baik dan buruk dari suatu perbuatan. Dari definisi itu maka dapat 
difahami bahwa istilah 17  •

akhlak adalah netral, artinya ada akhlak yang terpuji (al akhlaq al 
mah­mudah) dan ada akhlak yang tercela (al akhlaq al mazmumah). Ketika 
ber­bicara tentang nilai baik buruk maka muncullah persoalan tentang 
konsep baik buruk. Dari sinilah kemudian terjadi perbedaan konsep 
antara akhlak dengan etika.

Etika (ethica) juga berbicara tentang baik buruk, tetapi konsep baik 
buruk dalam ethika bersumber kepada kebudayaan, sementara konsep baik 
buruk dalam ilmu akhlak bertumpu kepada konsep wahyu, mes­kipun akal 
juga mempunyai kontribusi dalam menentukannya. Dari segi ini maka 
dalam ethica dikenal ada ethica Barat, ethika Timur dan seba­gainya, 
sementara al akhlaq al karimah tidak mengenal konsep regional, 
meskipun perbedaan pendapat juga tak dapat dihindarkan. Etika juga 
sering diartikan sebagai norma-norma kepantasan (etiket), yakni apa 
yang dalam bahasa Arab disebut adab atau tatakrama.

Sedangkan kata moral meski sering digunakan juga untuk menye­but 
akhlak, atau etika tetapi tekanannya pada sikap seseorang terhadap 
nilai, sehingga moral sering dihubungkan dengan kesusilaan atau 
perilaku susila. Jika etika itu masih ada dalam tataran konsep maka 
moral sudah ada pada tataran terapan.Melihat akhlak, etika atau moral 
seseorang, harus dibedakan antara perbuatan yang bersifat tempe­
ramental dengan perbuatan yang bersumber dari karakter kepriba­
diannya. Temperamen merupakan corak reaksi seseorang terhadap 
berbagai rangsang yang berasal dari lingkungan dan dari dalam diri 
sendiri. Temperamen berhubungan erat dengan kondisi biopsikologi 
seseorang, oleh karena itu sulit untuk berubah. Sedangkan karakter 
berkaitan erat dengan penilaian baik buruknya tingkahlaku seseorang 
didasari oleh bermacam-macam tolok ukur yang dianut masyarakat. 
Karakter seseorang terbentuk melalui perjalanan hidupnya, oleh karena 
itu ia bisa berubah.